Seperti kita tahu sejak 1 April kemarin peraturan lalu lintas yang baru mulai di galakkan kembali (Baca: Peraturan Lalu Lintas 2010 Beserta Sanksinya). Tercatat sebanyak 41.800 pengendara motor yang kena tilang, kebanyakan karena tidak menggunakan helm standar atau SNI.
Setidaknya ada 2 point Peraturan Lalu Lintas yang sekarang menjadi perhatian para pengendara motor, yang pertama larangan belok kiri langsung dan kedua helm berstandar SNI. Untuk point pertama, o-bras menyarankan agar membiasakannya, sebab banyak juga pengendara motor yang kena tilang gara gara peraturan ini.
Untuk helm SNI, sebaiknya anda langsung mengganti helm lama anda yang banyak orang bilang helm batok, dengan helm yang berlogo SNI. Sebelumnya memang timbul pertanyaan mengenai helm yang bukan SNI, namun menggunakan standart negara lain seperti Department of Transportation atau yang di kenal DOT (KYT dan MDS) dan SNELL (GV, Arai, Astral-X, Astro-TR, Chaser, Classic-LE2, Classic/c, Condor, Corsair, GP-5X, Omni-J, Quantum-2, Rapide-Ov, X-Eleven, dan XR-1000). Apakah akan kena tilang juga ?
Sebab soal kualitas, DOT dan SNELL tidak kalah dengan SNI, bahkan banyak orang menganggap kualitas keduanya lebih baik dari SNI. Ini kalau di lihat dari harganya yang memang di atas helm SNI. (jika ada yang kena tilang gara gara helm kedua standart tersebut, harap bisa sharing)
Di luar itu, memang masih ada beberapa pengendara motor yang keberatan untuk membeli helm SNI, baik karena memang malas atau ada juga yang benar benar tidak sanggup membelinya. Tapi jangan khawatir, sekarang ada program penukaran helm lama dengan helm SNI.
O-bras mencatat ada 2 tempat yang melayani program tersebut yang pertama di senayan dan kedua di cabang showroom AMX. Untuk di senayan, mungkin sudah tutup, anda bisa mencoba menukar helm lama anda dengan helm SNI di semua cabang showroom AMX. Lebih kurang ada 39 cabang AMX yang tersebar di Jakarta , Bekasi, Depok dan Tangerang.
Walaupun hanya di hargai Rp 10.000 / helm bekas, beda dengan yang di senayan Rp 65.000 / helm SNI. Tapi lumayan lah mengirit uang. Program ini berakhir 15 April 2010.