Minggu ini tidak hanya DPR yang jadi topik pembicaraan yang sedang hangat di masyarakat (Baca: Situs Porno Masuk Ke Gedung DPR), tapi juga istilah Redenominasi. Redominasi berbeda dengan Sanering, perbedaannya terletak pada kondisi pelaksaannya.
Secara garis besar redenominasi merupakan penyederhanaan satuan harga atau nilai mata uang di tengah masyarakat tanpa mengurangi nilai uang tersebut terhadap barang. Jadi jika 1 liter beras sekarang harganya Rp 5000, maka nanti harganya jadi Rp 5.
Berikut kondisi yang harus di penuhi sewaktu melakukan redenominasi
1. Kondisi perekonomian yang stabil
2. Inflasi terkendali
3. Inflation Expectation atau inflasi yang akan datang bisa di kendalikan
Pertanyaannya, apakah kondisi ini terpenuhi pada saat ini ?... Anda nilai sendiri.
Sedangkan berikut kondisi di lakukannya Sanering
1. Perekonomian yang tidak sehat
2. Inflasi yang terlalu tinggi.
Proses redenominasi rencananya akan memakan waktu sekitar 10 tahun, jadi nanti pada tahun 2020 rupiah seutuhnya akan memiliki nilai nominal yang baru. Tahun 2010, Redenominasi hanya di gulirkan sebagai wacana saja, nanti sepanjang tahun 2011-2012, BI akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Pada tahun 2013, Indonesia akan memasuki masa transisi redenominasi rupiah. Di mana konsumen akan di berikan pilihan pembayaran yaitu nominal rupiah yang lama dan yang baru. Di butuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk masa transisi redenominasi.
Setelah itu antara tahun 2016-2018, pemerintah akan menarik semua uang dengan nominal yang lama dari masyarakat sampai tuntas hingga 2020
Redenominasi sebenarnya juga pernah di lakukan oleh negara lain seperti Turki dan Rumania . Ketika itu Turki menyederhanakan mata uangnya sebanyak 6 digit, sedangkan Rumania sebanyak 4 digit. Turki membutuhkan lebih dari 10 tahun untuk melakukannya.
Apa keuntungan dari Redenominasi:
1. Pembayaran tunai yang lebih efisien. Jadi anda tidak perlu membawa lebih dari 1 buah koper untuk melakukan pembayaran tunai. Dompet anda pun semakin mudah di masukin ke kantong.
2. Mengatasi inefiisensi pembangunan infrastruktur untuk sistem pembayaran nontunai yang biasanya memakan biaya yang cukup signifikan, akibatnya di temukan pula kendala dalam pencatatan uang.
Setelah iedenominasi, Indonesia juga rencananya akan memikirkan wacana single currency ASEA ke depannya agar rupiah cukup setara dengan mata uang negara ASEAN lainnya.
So, kata kunci dari penjelasan di atas adalah inflasi. Pertanyaannya :
1. Apakah inflasi bisa tetap di kendalikan ?.... Di mana sekarang TDL naik, sumber energi di kuasai oleh asing, distribusi sembako dari produsen ke konsumen yang sampai sekarang masih semraut
2. Apakah benar perekonomian kita sehat atau “di sehatkan”…
Redenominasi, apakah benar di perlukan ?.... atau jangan jangan redenominasi sebagai awal dari Sanering….