Tahun 2010 semua peraturan lalu lintas akan mulai di tingkatkan lagi, khususnya yang berkenaan dengan pengemudi sepeda motor. Sebab berdasarkan data yang ada, pelanggaran lalu lintas paling banyak di lakukan oleh pengemudi sepeda motor, di Jakarta saja pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh pengemudi sepeda motor mencapai lebih sari 500 ribu tiap tahunnya dan ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah motor di Indonesia, khususnya Jakarta. Tidak hanya pelanggaran, kecelakaan lalulintas juga masih di dominasi oleh sepeda motor.
Oleh sebab itu semua peraturan lalu lintas yang telah ada sekarang seperti menyalakan lampu di siang hari, tidak boleh belok kiri langsung dan lainnya akan lebih di tingkatkan pengawasannya di tahun 2010.
Mengenai peraturan yang harus menggunakan helm berlogo SNI, peraturan tersebut akan mulai di berlakukan pada bulai April 2010. Jadi bagi anda yang belum mempunyai helm tersebut, sebaiknya persiapkan dari sekarang.
Terlepas itu semuanya serius atau tidak, namun para pengendara motor sebaiknya mulai membiasakan menaati peraturan lalu lintas tersebut dari sekarang.
Di negara maju, pelanggaran lalu lintas hanya di berikan