Masyarakat kita sepertinya tidak henti hentinya di urung berita yang menyedihkan dari dunia olahraga: gagalnya Timnas bulu tangkis Indonesia meraih piala Thomas dan Uber, dunia selebritis: meninggalnya Mama Laurent (Baca: Mama Laurent Meninggal) sampai yang ini, yang O-bras ingin sharing yaitu mengenai Data Survei Seks Pelajar Di Indonesia.
Seperti kita tahu beberapa tahun belakangan ini seiring canggihnya media informasi dan komunikasi, para pelajar kita cenderung bebas dalam bergaul. Bukan hal yang mengagetkan jika ada berita HDN (Hamil Di luar Nikah), bukan hal yang mengagetkan jika ada berita bayi di buang dan bukan hal yang mengagetkan juga jika ada berita aborsi.
Berikut Data Survei Seks Pelajar Indonesia :
Survei Komnas Anak Di 12 Provinsi (4500 remaja sebagai responden)
1. 93,7 % pernah berciuman hingga petting (bercumbu)
2. 62,7 % remaja SMP sudah tidak perawan
3. 21,2 % remaja SMA pernah aborsi
Data Maret 2007
Survey Perkumpulan Keluarga Berencana (100 remaja SMP & SMA Di Samarinda)
56% Sudah berhubungan seks. Bahkan ada yang terang terangan mengaku berhubungan seks dengan pekerja seks.
Data Desember 2008
Survey Synovate Research
1. 44% mengaku punya pengalaman seks di usia 16-18 tahun.
2. 16% mengaku pengalaman seks di dapat di usia 13-15 tahun.
3. Tempat melakukan seks di rumah (40%), kamar kos (26%) dan hotel (26%)
Data Maret 2009
Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia
1. 32% remaja 14 – 18 tahun pernah berhubungan seks
2. 21,2% remaja putri pernah melakukan aborsi
3. 97% penyebab remaja melakukan seks yaitu dari internet.
Memang sungguh berat menjadi orang tua sekarang, apalagi yang mempunyai anak ABG. Harus pintar meluangkan waktu untuk memberikan perhatian yang extra dan komunikasi yang intens terhadap anaknya. Tidak hanya itu saja, orang tua sekarang juga harus terus mengikuti perkembangan zaman khususnya dalam internet. Sehingga komunikasi dengan anak bisa berjalan dengan baik.
Tidak hanya orang tua, pemerintah juga berkewajiban untuk mengatasi masalah ini. Penyuluhan saja tidak cukup, di perlukan sarana atau fasilitas di luar sekolah untuk para pelajar kita, baik itu di bidang olahraga, seni atau sains. Dan juga harus lebih tegas terhadap pelajar yang belum di perbolehkan mengendarai motor (Lihat: Video Pencurian Motor).