Pemerintah sepertinya sudah tidak bisa mentolerir lagi jumlah penggunaan BBM bersubsidi yang kini sudah membengkak sekitar 9-10 persen dari kuota yang di tetapkan dalam APBN-P 2010 (Baca: Selamat Tinggal BBM Subsidi).
"Sampai saat ini konsumsi BBM bersubsidi sudah melampaui kuota dalan RAPBN-P 2010 atau membengkak sekitar 9-10% dari kuota. Makanya perlu dilakukan upaya pengendalian sehingga konsumsi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Zahedy Saleh.
Berikut data perbandingan penggunaan premium (BBM Bersubsidi) dan Pertamax
Premium
1. 2009: 56.000 kl/hari
2. 2010: 63.000 kl/hari
Pertamax
1. 2010: 2000 kl/hari
Oleh karena itu awal Oktober nanti pemerintah akan berencana mengurangi pasokan BBM bersubsidi untuk pulau Jawa dan Bali sebesar 8 persen. Pengurangan ini di harapkan bisa menghemat anggaran pemerintah sebesar Rp2 triliun/tahun.
Nantinya hanya mobil dengan tahun pembuatan di bawah 2005, sepeda motor dan angkutan umum saja yang boleh menggunakan BBM bersubsidi. Untuk kendaraan dengan tahun pembuatan di atas 2005 di anjurkan menggunakan pertamax atau produk BBM nonsubsidi lainnya
Sekali lagi DI ANJURKAN bukan DI HARUSKAN……
Pemerintah hingga kini belum membuat regulasi secara pasti bagaimana penggunaan BBM bersubsidi di lapangan. Penggunaan BBM nonsubsidi lebih di beratkan ke anjuran bukan perintah atau peraturan.
Hal ini di khawatirkan akan membuat ketidakteraturan di lapangan. Bisa di bayangkan, jumlah subsidi di kurangkan, namun pemilik kendaraan yang seharusnya menggunakan pertamax tidak merubah kebiasaaanya, sedangkan jumlah penggunaannya tentu lebih banyak dari sepeda motor.
Jadi istilahnya “ siapa yang duluan dia yang dapat”.
Sebenarnya, ada beberapa cara yang akan di gunakan untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi, antara lain
1. STNK
Jadi sebelum anda ingin mengisi bahan bakar, anda harus menunjukan STNK anda. Jika tahun pembuatannya di atas 2005, maka anda harus menggunakan bahan bakar non subsidi.
2. Stiker
Yang ini mungkin akan lebih mudah. Jadi, mungkin ketika anda membayar pajak tahunan kendaraan, anda akan di berikan semacam stiker yang menyatakan bahwa kendaraan anda berhak menerima BBM subsidi atau tidak.
Bagi pengguna sepeda motor, kabar baik atau kabar buruk.
Rencana pemerintah ini tidak sepenuhnya menjadi kabar baik bagi pengguna sepeda motor, kendaraan yang menjadi kambing hitam terjadinya kemacetan di Jakarta , Ibu Kota Indonesia (Baca: Mengatasi Kemacetan, Sepeda Motor Di Batasi?). Seperti apa yang sudah di tulis di atas, belum ada peraturan yang jelas mengenai penggunaan BBM subsidi. Itu semua hanya anjuran. Sedangkan jumlah subsidi akan di kurangi.
So, semuanya tergantung pada kesadaran pengguna mobil yang tahun pembuataanya di atas 2005. Jika mereka masih menggunakan BBM subsidi, siap siaplah anda, pengendara sepeda motor untuk tidak mendapatkan jatah BBM subsidi.