Drama pengadilan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasaruddin Zulkarnaen, sepertinya sudah mendekati episode akhir. Pada sidang hari ini Jaksa Penunutut Umum sudah membacakan surat tuntutannya kepada majelis hakim, terdapat 10 penilaian yang menjadi pertimbangan Jaksa Penunutut Umum untuk menuntut Antasari Azhar dengan hukuman mati.
Antara lain Antasari di nilai telah membujuk orang lain untuk menghilangkan nyawa orang lain, Antarasri di nilai telah melakukan permufakatan jahat dengan Sigid Haryo Wibisono dan juga telah membuat keluarga korban menderita.
Setelah mendengar tuntutan Jaksa tersebut, Antasari terlihat tertegun dan berkaca kaca Namun dirinya dan pengacaranya yakin segala tuntutan Jaksa Penunutut Umum tersebut dapat di kalahkan.
Apalagi beberapa penilaian Jaksa Penuntut benar benar tidak sesuai dengan fakta yang ada selama persidangan seperti Jaksa Penuntut menilai sikap Antasari yang tidak kooperatif dan melakukan kegaduhan di persidangan. Hal ini di nilai Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum Antasari terlalu mengada ada sebab menurut dia Antasari sangat kooperatif dan selalu menjaga etika selama persidangan berlangsung, ia juga menambahkan bahkan dengan penilaian seperti ini memperlihatkan bahwa Jaksa sangat berambisi menghukum Antasari Azhar.
Rencananya sidang akan di lanjutkan pada tanggal 28 Januari dengan agenda pembacaan surat pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut. Nantinya akan di lakukan 2 sesi dalam pembacaan surat pembelaan tersebut, pertama dari Antasari sendiri dan kedua dari pengacaranya.
Sementara itu adik dari Alm. Nasaruddin, Andi Syamsudin yang saat sidang berlangsung berada di rumah orang tuanya mengatakan bahwa ia dan keluarganya akan datang ke Jakarta untuk mengahadiri sidang pembunuhan kakaknya selanjutnya pada tanggal 28 Januari nanti.
Dia juga menambahkan akan membawa massa ke Jakarta , bukan untuk mengintervensi keputusan pengadilan tapi untuk mengawasi jalannya pengadilan. Andi Syamsudin beserta keluarga Alm. Nasarudin lainnya berharap pembunuh Nasaruddin mendapatkan balasan yang setimpal.