Pemerintah sepertinya sudah “kebelet” ingin menaikkan tarif dasar listrik. Pasalnya subsidi listrik selama ini sangat membebankan APBN. Sudah trilliunan rupiah yang di keluarkan pemerintah hanya untuk mensubsidi tenaga listrik di Indonesia .
Oleh karena itu Juli 2010 nanti rencananya pemerintah akan memberlakukan tarif dasar listrik (TDL) yang baru. Di perkirakan akan terjadi kenaikan 10% dari tarif dasar listrik sebelumnya.
Walaupun kenaikan tersebut tidak di berlakukan untuk semua golongan, namun tetap saja hal tersebut akan membebani usaha menengah ke bawah. Yang nanti efeknya akan kembali lagi ke rakyat bawah.
Berikut daftar kenaikan listrik yang akan di berlakukan Juli 2010 nanti berdasarkan dayanya:
Daya Persentase
450 KVA 0 %
990 KVA maks 5%
1300 KVA 10%
3300 KVA 30%
> 3300 KVA 40%
Dengan kenaikan tarif dasar listrik ini otomatis beban produksi perusahaan atau pabrik yang ada sekarang apalagi sektor riil tentu akan semakin meningkat. Jika para pengusaha tidak bisa mengatasi masalah tersebut tentu para buruh dan pekerja khawatir akan terjadi PHK besar besaran (Baca: Tuntutan Demo May Day, Hapuskan Outsourching)
Apalagi masalah perdagangan bebas dengan China sampai sekarang belum sepenuhnya terselesaikan (Baca: Produk China Menjamur di mana mana). Semoga hal ini tidak membuat dunia usaha di Indonesia semakin terpuruk seperti halnya dunia perfilman (Baca: Keterpurukan Film Indonesia Sekarang).