Pilkada sekarang sepertinya akan terjadi trend “memanfaatkan” para artis atau sosok di kenal untuk mendulang suara, walaupun artis atau sosok tersebut memiliki image negatif di masyarakat. Kita sebut saja seperti Jupe alias Julia Perez dan Maria Eva yang sedang ramai di bicarakan masyarakat kita. Sebelumnya artis dangdut dengan goyangan “ngebor” nya yang khas, Inul Daratista, juga mencalonkan diri dalam Pilkada Malang (Baca: Inul Daratista, Calon Bupati Malang)
Julia Perez alias Jupe merupakan nominasi 100 wanita terseksi versi majalah Maxim dan artis yang paling banyak di cari di situs kapanlagi.com. Jupe serius maju dalam Pilkada daerah Pacitan.
Sedangkan sosok kontroversial lainnya, Maria Eva, akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada Sidoarjo. Di bandingkan Jupe, Maria Eva memang sudah memiliki pengalaman berpolitik, dia aktif di Golkar dan sempat menjadi wakil bendahara DPP. Namun kasus video mesumnya dengan salah satu anggota DPR, membuat dirinya kesulitan untuk maju dalam Pilkada di Siduarjo.
Pasalnya Mendagri, Gamawan Fauzi menambahkan persyaratan harus pengalaman dan juga tidak pernah berzina ke dalam UU No. 32 Tahun 2004. Hal ini tentu saja membatasi atau bahkan secara tidak langsung menjegal keikut sertaan kedua orang tersebut, Julia Perez dan Maria Eva.
Berikut beberapa komentar mengenai persyaratan tambahan dari Mendagri Gamawan:
1. Julia Perez: “Sepertinya bukan hanya menjegal artis saja, tapi justru untuk menjegal saya”.
2. Maria Eva: “Usulan Pak Menteri terlalu naïf, definisi zina itu terlalu luas”.
3. Ketua MUI, KH. Amdhan: “Jadi seorang pemimpin kriterianya itu beriman, bertakwa dan bermoral bagus. Tidak cacat moral karena di sebut akhlak mulia”.
4. Ketua Komnas Perempuan, Yuniayanti: “Apakah seseorang sekali melakukan kesalahan, seumur hidup hak politiknya habis”.
5. Politisi PKS, Mahfudz Siddiq: “Gagasan gagasan untuk memperkuat integritas moral, itu hal yang positif sepanjang di tuangkan dalam UU”.
6. Politisi PDIP, Ganjar Pranowo: “Saya kira itu tidak masuk akal, Mendagri mengada ada. Siapa yang bisa mengukur moral ?”.
Sumber: Acara “Mata Najwa”
Dari semua komentar di atas ada hal yang menarik, yaitu pertanyaan siapa yang bisa mengukur moral ?. Jupe sendiri terlihat kewalahan ketika di tanya bagaimana orang yang bermoral dan apa standartnya.
Hal inilah yang membuatan persyaratan tambahan Mendagri dalam UU 32 Tahun 2004 menjadi kontroversial. Namun Gamawan mempunyai jawaban sendiri, dia bilang persyaratan tambahan yang ada di UU berdasarkan laporan yang ada di kepolisian. Jika dalam riwayat hidup seseorang yang mencalonkan diri dalam Pilkada memiliki record berzina dalam laporan kepolisian, maka orang tidak tersebut tidak layak ikut serta dalam Pilkada, dalam kasus ini yaitu Maria Eva.
Namun timbul pertanyaan,
“lalu bagaimana yang melakukan zina namun tidak ada record di kepolisian, berarti dia lolos dong.”
Ketidakpastian landasan syarat tambahan inilah yang membuat Mendagri Gamawan di kecam oleh beberapa pihak, walaupun ada juga yang mendukungnya.
Bagaiman menurut anda, bagaimana orang yang bermoral itu dan apa standartnya ?......
Pendapat O-bras:
Orang yang bermoral tentu saja yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Namun mungkin ada yang bilang, itukan yang tahu hanya Allah SWT dan orang itu sendiri. Lalu bagaimana kita bisa mengetahuinya apalagi memilihnya sebagai pemimpin.
Memang benar, namun jangan lupa di dunia, Allah juga mempunyai wali-Nya yaitu para ulama. Mereka mereka inilah yang sebenarnya bisa di jadikan gerbang dalam pemilihan seorang pemimpin.
Namun sayang Indonesia yang mayoritasnya umat Islam, para ulamanya justru malah di tinggalkan, bahkan seorang ulama yang di muliakan oleh Maha Mulia di usik “keberadaannya” (Baca: Tolak Pembongkaran Makam Mbah Priok).
Oleh karena itu idealnya, ulama dan pemerintahan harus berjalan bersama sama. Salah kalau demokrasi hanya berdasarkan kwantitas tanpa kualitas.
Video Komentar Jupe Mengenai Moralitas dalam Pilkada
Video Komentar Maria Eva Mengenai Moralitas dalam Pilkada